Ada kekhawatiran pada masyarakat jika Kurikulum 2013 diterapkan akan
ada penghapusan beberapa mata pelajaran. Kekhawatiran ini dijawab
Mendikbud Mohammad Nuh, bahwa tidak ada penghapusan mata pelajaran, yang
ada hanya pengintegrasian mata pelajaran.
Mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke
dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena
penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan
pesat.
Hadirnya kurikulum baru bukan berarti kurikulum lama tidak bagus.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam
menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi
perkembangan masa depan. Pergeseran paradigma belajar abad 21 dan
kerangka kompetensi abad 21 menjadi pijakan di dalam pengembangan
kurikulum 2013.
Ada empat standar dalam kurikulum yang mengalami perubahan, meliputi
standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan standar penilaian. Terhadap
perubahan itulah maka rumusan standar kelulusan (SKL) pun berubah.
Gambar 3 menunjukkan ruang lingkup SKL. Sedang gambar 4 dan gambar 5
berturut-turut tentang SKL Rinci dan SKL Ringkas.
Sumber : www.kemdikbud.go.id