SELAMAT DATANG DI BLOG SD NEGERI 1 SUCEN KECAMATAN GEMAWANG KABUPATEN TEMANGGUNG

Rabu, 19 Juni 2013

PELATIHAN KANTIN SEHAT BAGI GURU UKS DI KABUPATEN TEMANGGUNG



Pelatihan peningkatan pengawasan Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS) yang diadakan oleh Seksi FARMAMIN dan PERBEKES bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung dilaksanakan tanggal 18 dan 19 Juni 2013 bertempat di Grahita Resto Temanggung.

Pelatihan ini dikuti oleh 32 peserta dari 4 Kecamatan se Kabupaten Temanggung, yaitu Kecamatan Bulu, Kecamatan Pringsurat, Kecamatan Wonoboya dan Kecamatan Gemawang, untuk peserta dari kecamatan Gemawang diikuti oleh 3 peserta yaitu 2 peserta dari SDN 1 Muncar dan 1 peserta dari SDN 1 Sucen.

Definisi pangan jajanan (FAO) adalah makanan dan minuman yang disiapkan dan dijual oleh pedagang di pinggir jalan atau tempat umum lainnya untuk langsung dikonsumsi oleh pembeli tanpa persiapan atau pengolahan lebih lanjut. 

Definisi operasional pangan jajan anak sekolah (PJAS) (BPOM) adalah pangan siap saji yang ditemui di lingkungan sekolah. PJAS memiliki peranan yang strategis dalam pemenuhan kebutuhan gizi dan pemeliharaan ketahanan belajar anak sekolah, PJAS harus memenuhi syarat :

  1. Aman, dari cemaran yang merugikan kesehatan
  2. Bermutu, memenuhi kriteria keamanan pangan, kandungan gizi dan standar lain.
  3. Bergizi, mengandunng zat gizi yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.

Tujuan Aksi Nasional PJAS antara lain, Memberdayakan komunitas sekolah, Meningkatkan koordinasi dan jejaring kerja lintas sektor di pusat dan di daerah, Meningkatkan kemanan, mutu, dan gizi PJAS di Indonesia.